4/08/2010 10:38:00 PM

Kapoltabes Akui Moge Bodong Banyak Di Bali

Loving Bali


Dua motor gede (moge) yang ditahan di Poltabes Denpasar, dipastikan bodong. Bahkan diduga masih banyak moge bodong di Bali. Demikian penegasan Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gde Alit Widana, pada Kamis (8/4).

Menurut Kapoltabes, pihaknya tetap memproses moge bodong yang diamankan beberapa waktu lalu. Untuk kedua pemilik moge, sudah diproses dan masih menjalani pemeriksaan.

“Sudah diperiksa di Reskrim Poltabes dan bukan di Lantas. Selain tanpa surat surat, motor itu berplat palsu,” ujarnya, pada Kamis (8/4).

Kata Kapoltabes, kedua pemilik moge mengakui, bahwa moge mereka beli tanpa surat surat. Pada intinya, kedua moge bodong itu tidak memiliki registrasi di Samsat, Renon.

“Mogenya tetap kita tahan,” tuturnya.

Namun, apabila ingin mengambil kembali moge yang ditahan, sebaiknya melengkapi dengan surat surat kendaraan bermotor.

Kapoltabes meminta, kedua pemilik moge mengurus surat surat bea masuk kepabean kepihak Bea Cukai. Nantinya, setelah mendapatkan surat tersebut, pemilik diwajibkan melapor ke Samsat, Renon, Denpasar.

“Urus dulu bea masuknya baru urus kembali ke Samsat untuk mendapatkan surat surat kendaraan, kalau tidak ada tetap kami tahan,” tegas mantan Kapolres Gianyar ini.

Perwira melati tiga dipundak ini mengakui, di Bali motor tanpa surat surat di Bali banyak dan pihaknya tidak tebang pilih untuk menindak tegas.

“Kalau tanpa surat surat, lalu berkeliaran, langsung kita tangkap dan periksa,” ungkapnya lagi.

Saat ditanya, apakah polisi akan mengamankan moge bodong yang beriringan di jalan raya berkedok kegiatan sosial? Mantan Kapolres Tabanan ini mengakui bahwa pihak kepolisian memberikan sedikitnya toleransi.

Namun dengan catatan, ada pengawalan dari aparat kepolisian. Akan tetapi, jika moge bodong berkeliaran sendiri di jalan raya, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Karena dikhawatirkan jika berkeliaran di jalan raya akan menelan korban jiwa.

“Motor gede itu berkecepatan tinggi, sulit berhenti mendadak dan bisa dikatakan rawan kecelakaan. Kalau jalan sendiri ya kita tangkap dan periksa surat suratnya,” ulasnya lagi.

sumber : Beritabali.com

0 komentar: